1A. Kesatuan Aksi Guru Indonesia (KAGI)
Peristiwa
G30 S/PKI merupakan puncak dari apa yang sebelumnya berlangsung dalam tubuh
PGRI, yaitu perebutan pengaruh antara kekuatan anti PKI dan pro-PKI, infiltrasi
dan fitnah oleh kelompok pro-PKI, berdirinya PGRI Non-Vaksentral, dan
lain-lain. Setelah itu PGRI-Kongres (yang dibedakan dari PGRI Non-Vaksentral)
dibawah pimpinan M.E Subiadinata dan kawan-kawan. Bersama para pelajar,
mahasiswa, sarjana, para guru anggota PGRI turun ke jalan dengan meneriakkan
TRITURA. Mereka membentuk kesatuan-kesatuan aksi, misalnya KAMI (Kesatuan Aksi
Mahasiswa Indonesia), KAPPI (Kesatuan Aksi Pemuda dan Pelajar Indonesia) KASI
(Kesatuan Aksi Sarjana Indonesia), dan KAGI (Kesatuan Aksi Guru Indonesia) pada
tanggal 2 Februari 1966.
PGRI
bersama-sama dengan Persatuan Guru NU, Ikatan Guru Muhammadiyah, Ikatan Guru
PSII (Serikat Islam Indonesia), Ikatan Guru Marhaenis (PNI Osa-Usep), Persatuan
Guru Kristen Indonesia, Ikatan Guru Katolik, Persatuan Guru Islam Indonesia,
dan Persatuan Guru PERTI membentuk KAGI. Khusus di Jawa Barat dibentuk KAPPP
(Kesatuan Aksi Pembela Pendidikan Pancasila) atau disebut juga “KAGI Edisi Jawa
Barat”.
Tugas
Utama KAGI :
a). membersihkan dunia pendidikan Indonesia dari unsure-unsur
PKI dan Orde Lama, yaitu PGRI Non-Vaksentral/PKI. Serikat Sekerja Pendidikan,
dan PGTI (Persatuan Guru Teknik Indonesia).
b). menyatukan semua guru di dalam satu wadah organisasi
guru, yaitu PGRI
c). memperjuangkan agar PGRI menjadi organisasi guru yang
tidak hanya bersifat unitaristik, tetapi juga independen dan non-partai
politik.
Semula,
Kongres XI PGRI direncanakan untuk diadakan pada tahun 1965, namun sudah dua
kali tertunda. Pertama, pada bulan November 1965 tidak jadi dilaksanakan karena
peristiwa G30-S/PKI. Kedua, bulan November 1966 Kongres juga tidak jadi
dilaksanakan karena adanya “dualisme” dalam kepemimpinan nasional dan kehidupan
politik di Indonesia, yaitu antara Ir. Soekarno yang secara de facto telah
lumpuh kekuasaannya dengan Mayjen TNI Soeharto yang menjadi pejabat presiden
ketika itu.
Tanggal
15-20 maret 1967 Kongres XI akhirnya
terlaksana di gedung bioskop alun-alun Bandung. Dalam Kongres ini terasa sekali
suasana peralihan dari zaman orde lama ke zaman orde baru. Bukti keberhasilan
orde baru dalam kongres ini terlihat dari hasil di bidang umum atau politik dan
susunan PB PGRI masa bakti XI.
Adapun
hasil kongres bidang umum dan politik adalah sebagai berikut :
·
Memenangkan
perjuangan untuk menegakkan dan mengembangkan orde baru demi suksesnya Dwi
Darma dan Catur Karya Kabinet Ampera
·
Mendukung
sepenuhnya keputusan dan ketetapan sidang umum istimewa MPRS 1966
·
Pancasila
sebagai dasar dan falsafah Negara sebagaimana dalam pembukaan UUD 1945
·
Menolak
manifesto politik sebagai haluan Negara
·
Menjunjung
tinggi hak asasi manusia
·
Semua lembaga
Negara yang ekstra konstitusional supaya segera dibubarkan
·
Mengikis
sisa-sisa Gestapu atau PKI dengan berpegang pada instruksi KOTI 22 dan KOGAM 09
·
PGRI Non-Vaksentral/PKI,
Serikat Sekerja Pendidikan, PGTI dinyatakan sebagai ormas terlarang karena
merupakan organisasi antek PKI
·
Diaktifkan
kembali 27 pejabat kementrian P&K yang dipecat oleh mentri P&K, Prof.
Prijono, karena mereka mempertahankan pendidikan yang berdasarkan Pancasila
serta menolak Panca Cinta dan Panca Tinggi
·
Disetujuinya
PGRI untuk bergabung dalam Sekber Golkar
·
PGRI di
wakili secara resmi dalam DPRGR/MPRS
·
Front
Nasional di bubarkan
·
PGRI di
tegaskan kembali sebagai organisasi yang bersifat unitaristik, independen dan
non partai politik
Hasil kongres XI PGRI
bidang organisasi antara lain :
1. Konsolidasi dan pengembangan organisasi kedalam dan keluar
untuk menciptakan kekompakan pada seluruh potensi pendidikan
2. Perubahan dan penyempurnaan AD/ART PGRI yang sesuai
perkembangan politik orde baru
3. Istilah Panitia Umum diganti dengan SekJen dan Panitera
diganti dengan Sekretaris
4. Perluasan keanggotaan PGRI dari guru TK s/d dosen perguruan
tinggi
5. Penentuan criteria/persyaratan pengurus PGRI mulai tingkat
pengurus Besar, Pengurus Daerah, Pengurus Cabang hingga Ranting
6. Intensifikasi penerangan tentang kegiatan organisasi melalui
pers, radio, TV, dan majalah Suara Guru
7. Pendidikan kader organisasi secara teratur dan berencana
8. KAGI dapat berjalan terus selama masih diperlukan dalam
menanggapi situasi perjuangan Tritura-Ampera
9. PGRI menjadi anggota WCOTP (Word Confederation of
Organization of the Teaching Profession)
10. Menyatakan PGRI siap untuk menjadi tuan rumah pelaksanaan
Asian Regional Conference (ARC WCOTP)
2B. Konsolidasi Organisasi pada Awal Orde Baru
Konsolidasi organisasi PGRI di
prioritaskan ke daerah Jawa Tengah dan Jawa Timur. Pada Harian Kompas tahun
1967 berjudul,
“ Porak-porandanya Kereta PGRI di Jawa Tengah”. Tulisan ini merupakan
“serangan” kepada PB PGRI masa berserikatan (konggres) XI, karena kelompok
tertentu merasa tidak terwakili dalam susunan PB PGRI, dan pGRI dianggap
terlalu dekat dengan TNI Angkatan Darat serta Sekber Golkar.
Utusan
PB PGRI yang sering dikirim ke Jawa Tengah dan Jawa Timur adalah M.E.
Subiadinata (Ketua umum PB PGRI), Slamet (Sekretaris
Kemasyarakatan/Kebudayaan), Drs.M. Rusli YUnus (Sekretaris Sosial Ekonomi),
Drs. WDF Rindorindo ( Sekretaris
Pendidikan), dan T.Simbolon (Sekretaris Penerangan/Humas). Hal ini dilakukan
untuk menghimbau para pengurus daerah yang masih merasa ragu-ragu agar mengerti
aspirasi orde baru dan menyadari bahwa sikap “Kepala Batu” mereka dapat
menyebabkan PGRI dibekukan atau dibubarkan oleh penguasa militer.Pembentukan KAGI
di Jawa Timur dan Jawa Tengah, antara lain untuk menyelamatkan PGRI dari
kemelut politik pada waktu itu. Hasilnya adalah Konferda PGRI di kedua daerah
tersebut berhasil memilih pengurus Daerah PGRI yang baru.
Sejak
selesai kongres XI,PB PGRI telah menghadiri Konferda di 21 provinsi. Dua daerah
diluar Jawa yang meng hadapi maslah yang cukup serius pada masa peralihan Orde
Lama ke Orde Baru adalah Sumatra Barat dan Sumatra Utara. Tahun 1967, dalam
pertemuan disekolah Don Bosco Padang, utusan PGRI/KAGI se-Sumatra Barat dapat
informasi tentang perkembangan politik selama Orde Baru dari Ketua Umum
PGRI,M.E.Subia dinata. Setelah pertemuan itu dilakukan serah terima jabatan
Kepala Perwakilan P&KProvinsi Sumatra Barat di kediaman Gubernur Sumatra
Barat dengan disaksikan oleh Ketua Umum PB PGRI dan Ketua Periodik KAGI Pusat. Peristiwa ini
merupakan penyelamatan PGRI oleh Ketua Orde Baru di provinsi tersebut.
Pada
bulan juli 1966 PGRI secara resmi diterima menjadi anggota WCOTP dalam Kongres
Guru se-Dunia di Seoul, Korea Selatan. Pelaksanaan Asian Regional
Coference(ARC-WCOTP) Di Jakarta pada bulan April 1969 menandai untuk pertama
kalinya PGRI (Indonesia) menjadi tuan rumah konferensi Internasional Organisasi
Guru. Panitia ARC-WCOTP di ketuai oleh Slamet dan sekretaris H.M. Hidayat.
PGRI
di undang untuk mengikuti Trade Union Leader Course di negeri Belanda selama
empat bulan. Kursus ini diadakan dua angkatan, angkatan I pada tahun 1969 dan
angkatan II tahun 1970.
3C. Arti Lambang PGRI
Pada
tahun 1970, Kongres XII PGRI kembali digelar di Bandung yang memunculkan
Basyuni Suriamihardja untuk pertama kalinya PB PGRI Basyuni Suriamihardja untuk pertama kalinya
PB PGRI yang bertahan lebih dari 25 tahun.
Adapun keputusan-keputusan penting dari
konggres ini adalah:
·
Perubahan struktur dan basis-basis organisasi PGRI,
yaitu tingkat cabang meliputi wilayah kabupaten/kotamadya, sedangkan wilayah
Anak Cabang adalah kecamatan
·
Administrasi organisasi disederhanakan dan
diseragamkan unutk seluruh Indonesia
·
Lambang PGRI dan Mars PGRI di lampirkan dalam buku
AD/ART PGRI
·
Dalam rangka peringatan 25 tahun PGRI (November
1970), PB PGRI hendaknya menerbitkan buku sejarah perjuangan PGRI yang juga
menegaskan sifat-sifat PGRI yang unitaristik, Independen, dan non partai
Politik
·
Memanfaatkan keanggotaan PGRI dalam WCOTP untuk
meningkatkan kerjasama internasional yang berorientasi pada kepentingan
nasional serta mengindahkan dengan sungguh-sungguh politik bebas-aktif yang di
anut oleh Indonesia
·
Menyetujui PGRI menjadi anggota IFFTU sepanjang
tidak merugikan dan tidak menggurangi identitas PGRI
·
Dalam rangka kerjasama dengan Negara ASEAN, PGRI
hendaknya memainkan peranan, terutama dalam pembangunan pendidikan dan
kebudayaan di Indonesia
·
PB PGRI hendaknya menetapakan pedoman tentang
kebijaksanaan pengiriman petugas-petugas PGRI ke luar negri agar dapat
memperoleh kesempatan
Kongres XIII PGRI
tahun 1973 di Jakarta menetapkan perubahan-perubahan yang mendasar dalam bidang
organisasi.
Mengenai arti lambang PGRI, dapat dijelaskan sebagai berikut:
·
Bentuk : cakra/lingkaran melambangkan cita-cita
luhur dan daya upaya menunaikan pengabdian yang terus menerus.
·
Ukuran, Corak, dan Warna : Bidang bagian pinggir
lingkaran berwarna merah melambangkan pengabdian yang dilandasi kemurnian dan
keberanian bagi kepentingan rakyat. Warna putih dengan tulisan “ Persatuan Guru
Republik Indonesia” melambangkan pengabdian yang dilandasi kesucian dan kasih
sayang. Paduan warna pinggir merah-putih melambangkan pengabdian kepada Negara,
bangsa, dan tanah air Indonesia.
·
Suluh berdiri tegak bercorak 4 garis tegak dan datar
berwarna kuning melambangkan fungsi guru (pada pendidikan pra-sekolah, dasar,
menengah dan perguruan tinggi) dengan hakikat tugas pengabdian guru sebagai
pendidik yang besar dan luhur.
·
Nyala api dengan 5 sinar warna merah melambangkan
arti ideology Pancasila dan arti teknis yakni sasaran budi pekerti, cipta,
rasa, karsa, dan karya generasi.
·
Empat buku mengapit suluh dengan posisi 2 datar dan
2 tegak (simetris) dengan warna corak putih melambangkan sumber ilmu yang mengangkut
nilai-nilai moral, pengetahuan, ketrampilan dan akhlak bagi tingkatan
lembaga-lembaga pendidikan pra-sekolah, dasar, menengah dan tinggi.
·
Warna dasar tengah hijau melambangkan kemakmuran
generasi.
Arti keseluruhan : Guru Indonesia dengan itikad
dan kesadaran pengabdian yang murni dengan segala keberanian, keluhuran jiwa
dan kasih saying senantiasa menunaikan Darma Baktinya kepada negara, tanah air
dan bangsa Indonesia dalam mendidik budi pekerti, cipta, rasa, karsa dan karya
generasi bangsa menjadi manusia Pancasila yang memiliki moral, pengetahuan,
ketrampilan dan akhlak yang tinggi.
4D. Berdirinya
YPLP-PGRI dan Wisma Guru
Konggres
XIV PGRI tanggal 26-30 Juni 1979 di Jakarta menghasilkan salah satu keputusan
penting yaitu mengenai pendirian Wisma Guru. Kongres XIV memutuskan dan
menegaskan bahwa pembinaan lembaga pendidikan PGRI perlu dilakukan secara
konsepsional, nasional dan terkendali secara organisatoris. Keputusan ini di
ambil karena sudah waktunya PGRI memberikan perhatian yang lebih serius terhadap
pembinaan lembaga pendidikannya.
Untuk
melaksanakan keputusan kongres, PB PGRI membentuk YPLP-PGRI dengan Akta Notaris
Moh. Ali no.21 tagal 31 Maret 1980 yang berlaku sejak 1 Januari 1980. Dengan
surat keputusan PB PGRI No. 951/SK/XIV/1980 TAGAL 10 Oktober 1980 diangkat
pengurus pusat YPLP-PGRI yang pertama.
Dalam surat keputusan tersebut ditetapkan tugas pokok YPLP-PGRI, yaitu
melakukan pembinaan, pengelolaan, dan pengembangan lembaga pendidikan PGRI di
seluruh Indonesia dan bertanggung jawab langsung kepada PB PGRI.
Untuk
menetapkan pola dan landasan organisatoris bagi pelaksanaan tugas YPLPP PGRI
maka diselenggarakan Mukernas pertama tanggal 18-20 Mei 1981 di JAKARTA. Hasil keputusan
penting diantaranya: penyeragaman nama yayasan memjadi YPLP-PGRI, penetapan
AD/ART YPLP-PGRI, penetapan pedoman pembinaan lembaga pendidikan PGRI yang bersifat nasional.
Kongres
XV PGRI tanggal 16-21 Juli 1984 di Jakarta menggariskan pokok program PGRI
untuk kurun waktu lima tahun mendatang
(1984-1989). Salah satu karya besar PGRI pada masa bakti XV ini adalah
berhasilnya pembangunan Gedung Guru Indonesia (Wisma Guru) Jl. Tanah Abang
III/24 Jakarta.
Keluarnya
UU No.8 tahun 1985 tentang organisasi kemasyarakatan memebawa konsekuensi pada
penyesuaiaan AD/ART PGRI yang antara lain menegaskan bahwa PGRI merupakan
organisasi profesi.
5E. Refleksi
Tentang Masa Depan PGRI
Perjuangan
PGRI sebagai organisasi profeis guru tercermin dalam tiga bentuk:
a. Perjuangan
dalam bentuk gagasan, nilai, morma, peraturan dan sejenisnya.
b. Yang
berwujud dalam berbagai pola tindakan sesuai dengan tantangan zamannya.
c. Wujud
perjuangan profeional sebagai identitas PGRI yang teruji dalam pasang surut
peran yang diembannya dalam panggung sejarah Indonesia sejak tahun 1945.
Kemungkinan
arah pembangunan PGRI untuk 30 tahun mendatang :
a. Kategori
Fundamental yang sejak awal telah dipilih oleh PGRI, yaitu sebagai organisasi
yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 dengan GBHN-nya. Semangat kebangsaan
dan semangat perjuangan PGRI secara esensial
dan eksistensial diilhami oleh landasan-landasan fundamental tersebut. Secara
makro, PGRI berpartisipasi aktif secara professional dalam pembangunan bangsa.
b. Kategori
teknis, dalam kategori ini ada berbagai
pilihan. Salah satu di antaranya yang dianggap tepat saat ini adalah dengan
mengembangkan dan mendorong proses-proses perubahan yang sistematis dalam tubuh
PGRI dan di tengah masyarakat, khususnya dalam masyarakat pendidikan, serta
menciptakan sinergi dengan berbagai organisasi lain untuk mengukuhkan peran
PGRI.
c. Kategori
Terapan, dalam kategori ini perjuangan didasarkan pada pendekatan mikro yang
lazim digunakan oleh PGRI sebagai kebiasaan yang wajar yang meliputi aspek
profesi, kesejahteraan, pengabdian kepada masyarakat, dan penataan organisasi.
Secara konvensional biasanya aopa yang diperhatikan oleh PGRI boleh dikatakan
mengikuti apa yang dilakukan sector pendidikan dalam arti sempit. Tetapi
perkembangan masyarakat Indonesia makin lama makin maju, dan hal ini menuntut
PGRI untuk lebih aktif mendorong pengembangan sumber daya manusia sesuai dengan kemampuannya.
Pada hakekatnya PGRI adalah sebuah
organisasi profesi pendidik pada umumnya dan para guru pada khususnya. Akan
tetapi, karena tuntutan zamannya, akan tampak bahwa penampilan PGRI yang tercermin
dari keputusan kongres yang satu ke kongres yang lain seolah-olah sebagai
organisasi massa yang lebih bersifat politis dari pada profesional.

